Informasi

Kesbangpol Kota Langsa Gelar Rapat Rutin Bahas Dukungan Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Kesbangpol Kota Langsa Gelar Rapat Rutin Bahas Dukungan Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Langsa, 13 Oktober 2025 — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa Drs. Zulhadisyah Sulaiman, M.SP yang diwakili oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Langsa, Amir Muda Arafat, S.H., M.SP, memimpin rapat rutin yang dilaksanakan di Aula Badan Kesbangpol Kota Langsa.

Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Bidang (Kabid), pegawai PNS, dan PPPK, dengan agenda utama membahas surat dari Wali Kota Langsa perihal Permohonan Dukungan dan Partisipasi Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2025.

Dalam rapat, Sekretaris Kesbangpol menyampaikan poin penting dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan BIK. Kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan inklusi keuangan nasional, dengan target 91% pada tahun 2025, 93% pada tahun 2029, dan 98% pada tahun 2045.

Sebagaimana disampaikan dalam Surat Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh Nomor S-228/KO.1502/2025 tanggal 16 September 2025, kegiatan puncak Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2025 akan dilaksanakan di Kota Langsa, dengan target pembukaan sebanyak 3.000 rekening Single Investor Identification (SID).

Badan Kesbangpol Kota Langsa turut mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini dengan mengimbau seluruh ASN di lingkungan instansi untuk berpartisipasi aktif dalam pembukaan rekening SID, sesuai tata cara yang telah disampaikan dalam surat resmi Pemerintah Kota Langsa.

Sekretaris Kesbangpol menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan di masyarakat, sebagai upaya membangun kemandirian ekonomi serta mendukung pertumbuhan sektor keuangan nasional.


Share

0 Komentar

Tinggalkan Komentar