Langsa, 21 November 2025 — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Langsa Drs. Zulhadisyah Sulaiman, M.SP menghadiri dua agenda penting DPRK Langsa yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Langsa, Jln. Cut Nyak Dhien No. 11 Kota Langsa.
Agenda pertama adalah Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun Kota Langsa Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Langsa Tahun 2025–2045. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai. Melalui rapat ini, fraksi-fraksi DPRK memberikan pandangan akhir sebagai bagian dari proses pembahasan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang Kota Langsa untuk dua dekade mendatang.
Selanjutnya, Kaban Kesbangpol juga menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Langsa terhadap Program Legislasi Kota (PROLEK) Langsa Tahun 2026. Rapat dimulai pada pukul 15.00 WIB hingga selesai, membahas prioritas legislasi yang akan menjadi acuan penyusunan regulasi daerah pada tahun mendatang.
Kehadiran Badan Kesbangpol Kota Langsa pada dua agenda tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, perumusan kebijakan, serta penguatan peran legislatif dan eksekutif dalam pembangunan Kota Langsa.
Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh kekhidmatan hingga selesai.
0 Komentar